Langsung ke konten utama

PEMIKIRAN IBNU RUSYD DALAM KHASANAH INTELEKTUAL ISLAM

MAKALAH
PEMIKIRAN IBNU RUSYD DALAM
KHASANAH INTELEKTUAL ISLAM
XI IIS 1



DISUSUN OLEH :
1.   ACHMAD MAHENDRA       (01)
2.   DIDIT EKA S.                        (08)
3.   HERWINDRA A.                   (13)
4.   M. IKMAL                              (21)
5.   PURBAWATI CATUR Y.     (25)
6.   RICO OKIANA                      (28)
7.   TITIS WAHYU U.                 (34)
8.   DWI ASTUTIK                      (39)

Tahun Ajaran 2014/2015

     SMA NEGERI 1 GARUM

PERSETUJUAN DAN PENGESAHAN MAKALAH

Makalah dengan judul Pemikiran Ibnu Rusyd dalam khasanah Intelektual Islam oleh Kelompok II telah diperiksa dan disetujui oleh guru mata pelajaran PAI pada tanggal 21 November 2014.


                                                                        Blitar, 21 November 2014
                                                                                    Menyetujui
                                                                        Guru Mata Pelajaran PAI



                                                            Abd. Rahman Effendi, S.Th.I.,M.Hum
                                                                       

                                                                       
Kata Pengantar
Assalamualikum Wr. Wb
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat, taufik dan inayah-Nya serta nikmat sehat sehingga penyusunan makalah guna memenuhi tugas mata pelajaran agama islam ini dapat selesai sesuai dengan yang diharapkan. Shalawat serta salam selalu tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW dan semoga kita selalu berpegang teguh pada sunnahnya.

Dalam penyusunan makalah ini tentunya hambatan selalu mengiringi namun atas bantuan, dorongan dan bimbingan dari orang tua, guru pembimbing dan teman-teman yang tidak bisa kami sebutkan satu per satu akhirnya semua hambatan dalam penyusunan makalah ini dapat teratasi.

Makalah ini kami susun dengan tujuan untuk memenuhi tugas mata pelajaran agama di semester I dan sebagai informasi serta untuk menambah wawasan khususnya mengenai Pemikiran Ibnu Rusyd dalam Khasanah Agama Islamdengan perkembangan zaman yang terjadi pada saat ini. Adapun metode yang kami ambil dalam penyusunan makalah ini adalah berdasarkan pengumpulan sumber informasi dari berbagai kajian.

Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat dan sebagai pemikiran khususnya untuk para pembaca dan tidak lupa kami mohon maaf apabila dalam penyusunan makalah ini terdapat kesalahan baik dalam kosa kata ataupun isi dari keseluruhan makalah ini. Kami sebagai penulis sadar bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna dan untuk itu kritik dan saran sangat kami harapkan demi kebaikan kami untuk kedepannya.


           
                                                                                    Garum, 21 November 2014


                                                                                                Tim Penyusun



Daftar Isi
1.      Lembar Pengesahan
2.      Kata Pengantar
3.      Daftar Isi
4.      Motto
5.      BAB 1 PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
B.     Rumusan Masalah
C.     Tujuan Penulisan
D.    Manfaat Penulisan
6.      BAB II PEMBAHASAN
A.    Biografi Ibnu Rusyd
B.     Karya Ibnu Rusyd
C.     Kontribusi Pemikirannya
D.    Reflekesi
1)      Relevansi karya dan pemikirannya untuk perkembangan ilmu pengetahuan
2)      Relevansi karya dan pemikirannya dalam memajukan ajaran Islam
3)      Kontekstualisasi karya dan pemikirannya dalam era modern (saat ini)
7.      BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan
B.     Saran
8.      Daftar Pustaka
 Motto
Belajar dari pengalaman masa lalu,menjadikan kita lebih bijaksana di masa yang akan datang.(Titis )


BAB I
PENDAHULAN

A.  Latar Belakang
Ibnu Rusyd mempunyai semangat yang tinggi dalam keilmuwan sehingga pada masa dinasti Al Muwahidiah yang dipelopori oleh Ibnu Tumart yang menyebut dirinya sebagai Al-Mahdi. Dia berupaya untuk meniru golongan Fatimiyah yang berhasil mendirikan kekaisaran Mesir dalam hal semangat memajukan filsafat mereka. Penafsiarn mereka tentang segala keilmuwan sungguh hebat khususnya bidang astronomi dan astrologi. Tiga orang pewarisnya, dari golongan Al-Muwahidiah, ‘abd Al-Mu’min, Abu Ya’qub dan Abu Yusuf yang pernah mengajari Ibnu Rusyd disebabkan semangat mereka dalam berilmu dan berfilsafat.
Pada mulanya Ibnu Rusyd mendapat kedudukan yang baik dari Khalifah Abu Yusuf al-Mansur (masa kekuasaannya 1184-1194 M), sehingga pada waktu itu Ibnu Rusyd menjadi raja semua pikiran, tidak ada pendapat kecuali pendapatnya, dan tidak ada kata-kata kecuali kata-katanya. keadaan tersebut segera berubah sebagai akibat fitnahan dan tuduhan telah keluar dari Islam yang dilancarkan oleh golongan penentang filsafat, yaitu para fuqaha masanya. Beruntung pengasingan tersebut tidak berlangsung lama,  Khalifah segera berdamai denganya dan mengizinkanya untuk melanjutkan study filsafat, sesuatu yang tentu membuat Ibnu Rusyd riang gembira. Pada 1198, Ibnu Rusyd wafat pada usia 72 tahun.


B.   Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dari penulisan makalah ini sebagai berikut:
1.      Bagaimana riwayat hidup Ibnu Rasyd ?
2.      Apa saja karya dari Ibnu Rasyd ?
3.      Bagaimana kontribusi pemikiran Ibnu Rasyd ?
4.      Bagaimana refleksi karya dan pemikirannya untuk ilmu pengetahuan ?
5.      Bagaimana refleksi karya dan pemikirannya untuk ajaran islam ?
6.      Bagaimana kontekstualisasi karya dan pemikirannya dalam era modern  (saat ini) ?


C.   Tujuan Penulisan
Penulisan ini memilki tujuan sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui riwayat hidup Ibnu Rasyd.
2.      Untuk mengetahuikarya dari Ibnu Rasyd.
3.      Untuk mengetahuikontribusi pemikiran Ibnu Rasyd.
4.      Untuk mengetahuirefleksi karya dan pemikirannya untuk ilmu pengetahuan.
5.      Untuk mengetahuirefleksi karya dan pemikirannya untuk ajaran islam.
6.      Untuk mengetahuikontekstualisasi karya dan pemikirannya dalam era modern  (saat ini).


D.   Manfaat Penulisan
Manfaat yang dapat diperoleh dari penulisan makalah ini adalah:
1.      Untuk memenuhi tugas mata pelajaran agama islam.
2.      Untuk menambah ilmu pengetahuan .
3.      Untuk menambah wawasan tentang Ibnu Rusyd dan kehidupannya sebagai filosof.
4.      Untuk bahan diskusi dan belajar kelompok.



BAB II
PEMBAHASAN

A.  Biografi Ibnu Rusyd
Nama lengkapnya Muhammad bin Ahmad bin Muhammad Ibn  Rusyd gelarnya Abul Walied, nama panggilannya Ibn Rusyd  kelahiran  Cordova pada tahun 520 H / 1126 M, di kota Cordova ibu kota Andalusia wilayah ujung barat benua Eropa.   Ia berasal dari kalangan keluarga besar yang terkenal dengan keutamaan dan mempunyai kedudukan tinggi di Andalusia (Spanyol). Ibn Rusyd adalah seorang filosof Islam  terbesar yang dibelahan barat dunia di Eropa pada zaman pertengahan dengan sebutan “Averrois”.
Keluarga Ibn Rusyd sejak dari kakeknya, tercatat sebagai tokoh keilmuan. Kakeknya menjabat sebagai Qadhi  di Cordova dan meninggalkan karya-karya ilmiah yang berpengaruh di Spanyol, begitu pula ayahnya. Maka Ibn Rusyd dari kecil tumbuh dalam suasana rumah tangga dan keluarga yang besar sekali perhatiannya kepada ilmu pengetahuan. Ia mempelajari kitab Qanun karya Ibn Sina dalam kedokterandan filsafat di kota kelahirannya sendiri.
Keluarga Ibn Rusyd yang besar mengutamakan ilmu pengetahuan yang meruapakan salah satu faktor yang ikut melempangkan jalan baginya menjadi ilmuan. Faktor lain  bagi keberhasilannya adalah ketajaman berpikir dan kejeniusan otaknya, oleh karena itu tidaklah mengherankan jika ia dapat mewarisi sepenuhnya intelektualitas keluarganya dan berhasil menjadi seorang sarjana yang menguasai berbagai disiplin ilmu, seperti hukum, filsafat, kedokteran, astronomi, sastra arab dan lainnya.
Ibn Rusyd dipandang sebagai pemikir yang sangat menonjol pada periode perkembangan filsafat Islam mencapai puncaknya. Keunggulannya terletak pada kekuatan dan ketajaman filsafatnya yang luas serta pengaruhnya yang besar terhadap perkembangan pemikiran di Barat. Filsafatnya merembes dari Andalusia (Spanyol) ke seluruh negeri-negeri Eropa, dan itulah yang menjadi pokok pangkal kebangkitan bangsa-bangsa Barat.
Pada tahun 1169  M. Ibn Tufail membawa Ibn Rusyd (ketika itu umurnya 43 tahun) kehadapan sultan yang berpikiran maju dan memberi perhatian kepada bidang ilmu, yaitu Abu Ya’qub Yusuf,yang memberinya tugas untuk menyeleksi dan megoreksi berbagai syarah (komentar) dan tafsir karya-karya Aristoteles, sehingga ungkapan-ungkapannya lebih kena dan bersih dari banyak cacat, karena keteledoran transkrip maupun kekeliruan para penulis sejarah dan penafsir lainnya.
Ketika Ibn Tufail memasuki usia senja tahun 1182 M., Ibn Rusyd (dalam usia  56 tahun)  menempati jabatan sebagai dokter pribadi Sultan Ya’qub di istana Marakish.
Sebagai seorang filosof pengaruhnya dikalangan istana tidak disenangi oleh kaum ulama dan fukaha. Bahkan ia dituduh membawa filsafat yang menyeleweng dari ajaran –ajaran Islam, Sebagai akibatnya ia ditangkap dan dan diasingkan ke suatu tempat bernama Lucena daerah Cordova
Tindakan kaum ulama dan fukaha tidak hanya sampai di situ, bahkan membawa pengaruh yang menyebabkan kaum filosof tidak disenangi lagi. Semua buku Ibn Rusyd diperintahkan untuk dibakar, kecuali mengenai ilmu-ilmu kedokteran, matematika dan astronomi. Ia pun diumumkan keseluruh negeri sebagai penyeleweng dan menjadi kafir. Setelah Ibn Rusyd dipindahkan ke Maroko  dan meninggal di sana pada tahun 1198  dalam usia 72 tahun.

B.   Karya Ibnu Rusyd
Sejarah mencatat bahwa Ibn Rusyd adalah seorang sarjana yang sangat produktif. Ia rajin menimba ilmu dan mengamalkannya, membaca dan mengarang, sehingga tak satu malam pun berlalu tanpa guna, kecuali hanya dua malam saja, yaitu hari meninggal ayahnya dan malam perkawinannya.
Ia menulis sejak usia 34 tahun (usia paling pruduktif, tak menafikan bahwa beliau sudah menulis sebelum usia itu—pen.)dan tak pernah berhenti hingga menjelang wafatnya. Adalah Ernest Renan, setelah menjelajah ke berbagai perpustakaan Eropa, menemukan daftar karya-karya Ibn Rusyd di perpustakaan Escurial, Madrid yang berjumlah 78 buku yang terperinci sebagai berikut :
28 buah dalam ilmu falfafat
20 buah dalam ilmu kedokteran
8 buah dalam ilmu hukum (fiqih)
5 buah dalam ilmu teologi (kalam)
4 buah dalam ilmu perbintangan (astronomi)
2 buah dalam ilmu sastra Arab
dan 11 buah dalam berbagai ilmu.
Karya-karya tersebut hanya sedikit yang sampai ke tangan kita, sebagian lagi sudah diterjemahkan ke bahasa Latin dan Yahudi.
Di antara karangan-karangan dalam soal filsafat yang tercatat oleh Poerwantana adalah :
1. Tahafut Al-Tahafut
2. Risalah fi Ta’alluqi Ilmillahi an ‘Adami Ta’alluqihi bi Al-Juz’iyyat
3. Tafsir Ma ba’da al-Thabiat
4. Fasl Al-Maqal fi Ma baina Al-Hikmah wa Al-Syari’ah min Al-Ittishal
5. Al-Kasyfu an Manahij Al-Adillah fi Aqaid Ahli Al-Millah
6. Naqdu Nadzariyat Ibn Sina an Al-Mumkin
7. Risalah fi Al-Wujud Azali wa Al-Wujud Muaqqat
8. Risalah fi Al-Aqli wa Al-Ma’qul.


Bidang Kedokteran
1. Kitab Al-Kulliyat (Culliyat Generalis)
2. Syarh Urjuzat Ibn Sina fi Al-Thib (Comentary sur le Poeme Medical d’Ibn Sina Appele Ajuza)
3. Al-Tiryaq (De la Theriaque)
4. Risalah Al-Mufradat (De Simplicibus)
5. Fi Al-Mijazi Al-Mu’tadil (De Temperamenst Equx un Traite)
Bidang Fiqh
1. Bidayat Al-Mujtahid wa Al-Nihayat Al-Muqtashid
2. Mukhtashar Mustashfa bi Ushul Al-Fiqh
3. Al-Da’awi
4. Durus fi Al-Fiqh
5. Kitab Al-Kharaj
Bidang Politik
1. Jawami’ Siyasiyat Aflathun
2. Talkhis Kitab Al-Ahlaq ila Niqumakhus
3. Al-Kharaj
4. Syarkh Aqidat Al-Imam Mahdi
5. Makasib Al-Muluk wa Murabina Al-Muharram
Memperhatikan buku-buku di atas, maka karya-karya Ibnu Rusyd dapat dikelompokkan menjadi tiga golongan; komentar, kritik dan pendapat. Adapun komentar terbagi ke dalam tiga kategori; singkat (summary, jami’), sederhana (resume, talkhis), dan luas (comentary, syarh, tafsir).


C.   Kontribusi Pemikiran Ibnu Rusyd
1. Penyelarasan Filsafat dan agama
Dalam pendapatnya Ibn Rusyd menyatakan bahwa filsafat tidak bertentangan dengan Islam. Bahwa orang Islam diwajibkan atau paling tidak dianjurkan mempelajarinya. Tugas filsafat tidak lain ialah berpikir tentang wujud untuk mengetahui pencipta semua yang ada. Dalam Al-Qur’an terdapat banyak ayat yang menghimbau agar mempelajari filsafat.
Untuk menghindari adanya pertentangan antara pendapat akal serta filsafat di satu sisi dan teks Al-Qur’an disisi yang lain, Ibn Rusyd menandaskan bahwa teks Al-Qur’an hendaknya diberi interpretasi sedemikian rupa sehingga sesuai dengan pendapat akal melalui jalan ‘ta’wil. Hal serupa menurutnya telah dilakukan oleh ulama fiqih dalam masalah hukum. Jadi, filosuf pun boleh dan berhak melakukannya.
Ibn Rusyd juga menyetujui pendapat bahwa Al-Quran mempunyai makna batin di samping makna lahir yang umum diketahui. Sebab dalam kenyataan memang manusia memiliki naluri dan kemampuan yang berbeda. Makna batin hanya dapat diselami oleh ahli pikir dan filosuf dan tak mampu dicerna kaum awam.
Wahyu dibagi kedalam tiga bentuk makna yang terkandung didalamnya yaitu :
• Teks yang maknanya dapat difahami dengan tiga metode yang berbeda (metode retorik, dialektik dan demonstratif)
• Teks yang maknanya hanya dapat diketahui dengan metode demonstrasi. Makna yang terkandung dalam teks ini terdiri dari:
a) makna dzahir, yaitu teks yang mengandung simbol-simbol (amtsal) yang dibuat untuk menerangkan idea-idea yang dimaksud.
b) makna batin, yaitu teks yang mengandungi idea-idea itu sendiri dan hanya dapat difahami oleh yang disebut ahli al-burhan.
• Teks yang bersifat ambiguos antara dzahir dan batin. Klassifikasi teks wahyu ini juga merujuk kepada kemungkinan untuk dapat difahami dengan akal.
Maka itu ia memahami istilah “ta’wil” sebagai penafsiran dan penjelasan ucapan, ia tetap menekankan pada kesesuaiannya dengan makna dzahir dari lafadz ucapan itu. Dalam pandangannya perkataan dzahir yang dapat difahami dari lafadz bermacam-macam bentuknya, ada yang menurut konteksnya dan ada pula yang difahami sesuai dengan ikatan-ikatan yang ada didalamnya.
Untuk itu, Ibnu Rusyd menetapkan tiga syarat, agar ta’wil itu dapat diterima:
1)  menjaga agar lafadz itu sesuai dengan makna yang terdapat dalam Bahasa Arab dan maksud al-syari’ serta tidak memahami dengan makna lain.
2)  menjaga agar maknanya sesuai dengan yang dimaksudkan oleh pembicara dalam konteks lafaznya.
3)  memperhatikan “mustawa al-ma’rifi” (tingkatan nalar dan pengetahuan) kepada siapa “ta’wil” itu dihadapkan.
Oleh itu kita tidak boleh menta’wilkan lafadz-lafadz al-Qur’an dengan sesuka hati tanpa mengkaji maksud yang sesungguhnya sesuai dengan konteks masing-masing lafadz.

2. Filsafat Jiwa.
Seperti halnya Aristoteles, Ibn Rusyd juga membagi manusia atas dua unsur, materi dan bentuk (forma). Materi adalah jasad, adapun bentuk adalah jiwa. Jiwa merupakan kesempurnaan pertama bagi jasad.
Jiwa terbagi atas lima bentuk, yaitu:
a. Jiwa Nabati (an-nafs an-nabatiyah), yang mempunyai daya-daya: makan/minum, tumbuh dan berkembang biak.
b. Jiwa Inderawi (an-nafs al-hassah), yang memiliki daya melihat, mendengar, mencium, merasa, dan meraba.
c. Jiwa Keinginan (an-nafs an-nuzu’iyyah) yang mempunyai daya mengingini sesuatu yang disenangi dan berpaling dari yang tidak disukai.
d. Jiwa Khayali (an-nafs al-mutakhayyilah), yang mempunyai daya-daya menghayal apa-apa yang telah didapat panca indera.
e. Jiwa Penalaran (an-nafs an-nathiqiyah) yang memiliki daya untuk menanggapi hal-hal yang abstrak yang telah lepas dari materi.
Jiwa yang dimiliki tumbuh-tumbuhan, hewan, dan manusia adalah jiwa nabati. Jiwa inderawi dan jiwa keinginan dipunyai hewan dan manusia. Adapun yang khusus diperuntukkan manusia adalah jiwa khayali dan jiwa penalaran.
Dengan jiwa khayali, manusia dapat memproduksi apa yang telah dicapai oleh inderanya dalam bentuk ketidakpastian. Sedangkan dengan jiwa penalaran, manusia dapat mencapai pengetahuan-pengetahuan positif.
Jiwa penalaran mempunyai dua bagian, akal teoritis dan akal praktis. Akal praktis merupakan suatu daya yang dipergunakan setiap orang dalam melaksanakan pekerjaan-pekerjaannya yang praktis. Sedangkan akal teoritis merupakan daya nalar yang banyak tertuang pada hal-hal yang abstrak dan dia lebih bersifat ilahiyah. Oleh sebab itu jiwa akal teoritis ini diaktifkan, ia akan dapat berhubungan dengan akal fa’al.
Dalam usaha mencapai kebenaran, Ibn Rusyd menempuh metode penggunaan nalar (rasional) ketimbang Al-Ghazali yang memilih jalan intuisi (mistikal).

3. Metafisika
Dalam masalah ketuhanan, Ibnu Rusyd berpendapat bahwa Allah adalah Penggerak Pertama (muharrrik awal). Sifat positif yang dapat diberikan kepada Allah ialah “Akal” dan “Ma’qul”. Wujud Allah ialah Esa-Nya. Wujud dan ke-Esaan-Nya tidak berbeda dari Zat-Nya.
Konsepsi Ibnu Rusyd tentang ketuhanan jelas sekali merupakan pengaruh Aristoteles, Plotinus, Al-Farabi, dan Ibnu Sina, disamping keyakinan agama Islam yang dianutnya. Mensifati tuhan dengan “Esa” merupakan ajaran Islam, tetapi menamakan Tuhan sebagai Penggerak Pertama tidak pernah dijumpai dalam pemahaman Islam sebelumnya, hanya ditemukan dalam filsafat para tokoh di atas.
Ibnu Rusyd menerangkan dalil-dalil yang meyakinkan :
a. Dalil inayah al-ilahiyah (pemeliharaan Tuhan). Dikemukakan bahwa alam ini seluruhnya sangat teratur dan sesuai dengan kehidupan manusia. Persesuaian ini tidak mungkin terjadi secara kebetulan, tetapi menunjukkan adanya pencipta yang bijaksana. Ayat suci yang mendukung dalil ini diantaranya Q.S. Al-Naba’/78: 6-7.
b. Dalil Ikhtira’ (dalil ciptaan). Termasuk dalam dalil ini ialah wujud segala macam hewan, tumbuh-tumbuhan, langit, dan bumi. Segala yang maujud di alam ini adalah diciptakan. Segala yang diciptakan harus ada yang menciptakan, yakni Sang Pencipta. Ayat pendukung dalil ini antara lain Q.S. Al-Hajj/22: 73.
c. Dalil Harakah (gerak). Alam semesta ini bergerak dengan suatu gerakan yang abadi. Gerakan tersebut menunjukkan adanya penggerak pertama yang tidak bergerak dan bukan benda, yakni Tuhan.
Dalil pertama dan kedua disepakati oleh semua pihak sesuai dengan syariat. Dalil-dalil tersebut sesuai pula dengan teori filsafat. Adapun dalil ketiga ialah dalil yang pertama kali dicetuskan oleh Aristoteles yang kemudian dipergunakan Al-Farabi, Ibn Sina, dan Ibn Rusyd sendiri.

4. Kekadiman dan Kekekalan Alam
Pendapat para filosuf bahwa alam kekal dalam arti tidak bermula tak dapat diterima kalangan teologi Islam, sebab menurut konsep teologi mereka, tuhan adalah Pencipta, yang mengadakan sesuatu dari tiada (cretio ex nihilo). Kalau alam dikatakan tidak bermula, berarti alam bukanlah diciptakan, dan tuhan bukan pencipta. Pendapat ini membawa kekufuran. Demikian Al-Ghazali berargumen.
Ibnu Rusyd menilai pendapat creatio ex nihilo, tidak mempunyai dasar yang kuat. Tidak ada ayat yang mengatakan bahwa tuhan pada mulanya berwujud sendiri, tidak ada wujud lain selain-Nya. Kemudian barulah Ia mencipta alam.
Surat Fushilat : ayat 11 ; dikatakan bahwa Tuhan menciptakan 2 bumi dalam 2 masa menghiasi bumi dengan gunung dan diisi dengan berbagai macam makanan, kemudian Tuhan naik ke langit, yang masih merupakan uap, sehingga dita’wilkan langit tercipta dari uap.
Surat al-Anbiya’ : ayat 30 ; dikatakan bahwa bumi dan langit pada mulanya adalah satu unsur yang sama, kemudian dipecah menjadi dua benda yang berlainan.
Untuk menengahi bahwa alam itu qodim, Ibnu Rusyd mengatakan bahwa sebenarnya antara Filosof dan ahli Syari’ah telah sepakat bahwa ada tiga macam “wujud” (yang berkaitan dengan hal ini) :
• Wujud baru (karena sebab sesuatu) Dari sesuatu yang lain, dan kerena sesuatu. Yakni zat pembuat dari benda, ini adalah benda yang kejadiannya bisa terlihat oleh panca indra, seperti terjadinya air, udara, bumi, hewan, tumbuh-tumbuhan, dsb.
• Wujud Qodim (tanpa sebab sesuatu) yaitu wujud yang bukan dari sesuatu, tidak karena sesuatu, dan tidak didahului oleh zaman. Wujud ini tidak dapat diketahui dengan bukti-bukti fikiran, seperti “Tuhan”
• Wujud Antara (Wujud diantara kedua wujud ini) wujud yang bukan dari sesuatu, dan tidak didahului oleh zaman, tetapi wujud karena sesuatu (yaitu zat pembuat), wujud itu adalah “alam dan keseluruhan.

5. Pengetahuan Tuhan terbatas Pada Yang Universal
Oliver Leaman menulis, Ibnu Rusyd sebenarnya kurang sependapat dengan pemikiran Ibnu Sina yang menyatakan bahwa Tuhan mengetahui segala sesuatu di alam ini melalui pandangan-Nya yang tajam dengan hanya sekali ”kedipan”. Dalam komentarnya dalam Metaphysics Lambda ia mengkritik pendekatan indentifikasi pengetahuan Tuhan dengan pengetahuan universal. Ibn Rusyd ingin mengambil jarak dari pendapat umum para filosuf yang berpandangan bahwa pengetahuan partikular Tuhan masuk dalam pengetahuan universal-Nya. Sebaliknya ia berpendapat Tuhan mengetahui segala yang ada (termasuk yang partikular) sejak esensi-Nya menyebabkan eksistensi segalanya.
Ia mengambil contoh bahwa kita mengetahui hubungan antara api dan panasnya. Kita tahu apa yang yang menyebabkan panas dan apa yang dinamakan panas. Pengetahuan semacam ini tidak dapat disebut pengetahuan universal maupun partikular.

6. Pengingkaran Kebangkitan Jasmani.
Para Filosuf yang mengatakan bahwa di akhirat manusia akan dibangkitkan kembali dalam wujud rohani, tidak dalam wujud jasmani adalah kafir. Pendapat Al-Ghazali ini didasarkan pada banyaknya ayat Al-Qur’an yang yang jelas dan tegas menyatakan bahwa manusia akan mengalami pelbagai kenikmatan jasmani di dalam surga atau kesengsaraan jasmani di neraka. Ajaran Al-Qur’an dalam hal ini tidak dapat ditakwilkan.
Meskipun Ibnu Rusyd cenderung berpendapat bahwa kebangkitan di akhirat nanti dalam bentuk ruhani saja--menurutnya kebahagiaan yang hakiki adalah kebahagiaan jiwa bukan jasmani ,namun ia tidak menafikan kemungkinan kebangkitan jasmani bersama-sama ruhani. Kalaupun kebangkitan ukhrawi tersebut dalam bentuk fisik, dimana ruh-ruh akan menyatu dengan jasadnya sebagaimana keadaannya di dunia, tetapi jasad tersebut bukanlah jasad yang ada di dunia, sebab jasad duniawi telah hancur dan lenyap sehingga mustahil untuk kembali.
Namun sebenarnya, kata Ibnu Rusyd, Al-Ghazali pada akhirnya mengakui bahwa kebangkitan ukhrawi hanya bersifat ruhani saja. Pengakuan ini ia sampaikan dalam bukunya yang bertopik kesufian. Dengan demikian batallah tuduhan pengkafiran kaum filosuf.

D.   Refleksi Pemikiran Ibnu Rusyd
1)      Relevansi karya dan pemikirannya untuk perkembangan ilmu pengetahuan.
Pemikiran-pemikiran Ibnu Rusyd yang mengedepankan rasionalitas dalam memahami segala macam peristiwa, pada masa sekarang ini sebenarnya sangat relevan untuk digunakan pada umat Islam dewasa ini. Karena tidak dapat dipungkiri umat Islam mayoritas sekarang ini merupakan umat Islam yang tertinggal dengan umat-umat yang lain dan hanya bisa menjadi konsumen saja. Ini sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Ibnu Rusyd bahwa Seorang muslim harus menggunakan akalnya agar tidak terbelakang.
Jika umat Islam yang dewasa ini  ingin mendapatkan inspirasi untuk bangkit dari keterpurukan sejarah ini. Tidak apa-apalah kita mencontoh peradaban-peradaban dan teknologi-teknologi yang berkembang di Negara-Negara Maju walaupun Negara-Negara tersebut bukan Negara yang penduduknya mayoritsa beragama Islam. Karena pada dasarnya negar-negara Barat mengalami kebangkitan juga karena terinspirasi oleh pemikiran-pemikiran Ibnu Rusyd dan kemajuan peradaban-peradaban Islam pada masa itu. Ini seperti apa yang ditulis Ibnu Rusyd dalam kitab Fashl al Maqal fi ma bayna al-hikmah wa asy-syariah min al-Ittisal yaitu “jika kita menemukan kebenaran dari mereka yang berbeda agama, kita mesti menerima dan menghormatinya”.
Jadi menurut kami amat sangat relevan jika pemikiran-pemikiran Ibnu Rusyd dapat diterapkan pada umat Islam dewasa ini. Karena pemikiran-pemikiran ibnu Rusyd dapat menjadi solusi bagi bangkitnya peradaban Islam dari zaman keterpurukan (dark age).

2)      Relevansi karya dan pemikirannya dalam memajukan ajaran Islam.
Stigma yang diterima umat Islam dari Barat pada masa kini bahwa Islam adalah ajaran yang mengajarkan kekerasan, menghalalkan pertumpahan darah, suka menghunus pedang, gila perang, terorisme ini terbentuk hanya karena peristiwa-peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh oknum umat Islam akan tetapi bukanlah umat Islam dan ajarannya. Sudah terang benderang dijelaskan bahwa Islam itu merupakan agama yang mengajarkan rahmatan lil ‘alamin akan tetapi hanya karena segelintir orang atau kelompok yang mengatasnamakan Agama Islam menjadikan barat melabeli Islam sebagai Agama teroris, seperti yang dilakukan oleh Osama Bin Laden dan kelompok Al-Qaida yang membumi hancurkan gedung WTC atau kelompok Amrozi yang meledakkan Bali dengan Bomnya dan lain Sebagainya.
Islam yang ideal itu adalah Islam yang seperti di masa Ibnu Rusyd, di mana saat itu Umat Islam amat sangat berjaya, memiliki peradaban dan ilmu pengetahuan yang maju. Pada masa itu Islam merupakan inspirasi dari kebangkitan Bangsa barat dari keterpurukannya. Di mana pada saat itu banyak bangsa-bangsa barat yang mengirimkan orang-orangnya untuk belajar di Universitas-Universitas Islam seperti Universitas milik Ibnu Rusyd dan sebagainya. Karya-karya umat Islam juga banyak diterjemahkan oleh bangsa-bangsa Barat. Islam pada masa ini mengedepankan rasionalitas dan intelektual dalam menjelaskan segala sesuatu fenomena baik itu dalam konteks Agama maupun dalam konteks non-agama sehingga hal ini menjadi hal yang dicontek oleh Bangsa-bangsa barat yang mengambil filsafat Ibnu Rusyd yang Rasional sehingga hal ini pada akhirnya memicu rennaisnce dan pada akhirnya terjadi sekularisme antara kekuasaan negara dan kekuasaan gereja.
Maka dari itu, untuk memajukan Islam dewasa ini di mata dunia barat yang melabeli kita sebagai terorisme, kita harus membuktikan diri bahwa pandangan-pandangan mereka mengenai Islam sebagai agama kekerasan dan terorisme itu adalah salah besar. Cara pembuktiannya kalau menurut kami dengan mengembangkan kemampuan filsafat umat Islam yang cenderung mandek. Selain itu kita juga harus meniru kemajuan kemajun bangsa-bangsa Barat dan negara-negara maju yang penduduknya bukan mayoritas Islam baik dalam segi teknologinya, ilmu pengetahuannya dan sebagainya yang sifatnya positif.

3)      Kontekstualisasi karya dan pemikirannya dalam era modern (saat ini).
Dalam konteks sekarang ini, Negara Islam yang paling menonjol adalah Negara Republik Islam Iran yang menjadi ancaman bagi dunia dunia barat arena mengembangkan proyek pengayaan uranium untuk tenaga Nuklir mandiri. Kenapa Iran bisa begitu maju sekaligus ditakuti oleh duni Barat? Karena Iran sebagai negara yang mayoritsnya Syiah itu mengedepankan ilmu pengetahuan dan rasionalitas akan tetapi sikap tegas dan agresif untuk melawan itu yang tidak disukai oleh dunia Barat sehingga menimbulkan ketakutan sekaligus kecurigaan bahwa Iran akan membuat senjata nuklir.
Kami senang dengan perkembangan Iran akan tetapi menurut kami Islam yang cenderung relevan dengan islam dewasa ini adalah Islam yang teknologi dan ilmu pengetahuannya kembali berkembang seperti pada masa Ibnu Rusyd dan seperti yang dikatakan Ibnu Rusyd kita harus menerima kebenaran dan menghormatinya walaupun itu dari yang berbeda agama. Jadi mengembalikan Islam ke  masa kejayaannya kembali menurut saya dengan kemajuan Ilmu pengetahuan dan teknologi yang disertai toleransi dan saling berbagi ilmu walaupun oleh yang berbeda agama. 



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Jika mau menilai dengan jujur, maka usaha pendamaian agama dan filsafat yang dilakukan Ibnu Rusyd melebihi upaya yang dilakukan para filosof Muslim seperti al_kindi, al-Farabi dan lain-lain. Dalam rumusannya terlihat, perpaduan utuh kebenaran agama dan filsafat dengan argumentasi yang kokoh dan sepenuhnya berangkat dari ajaran agama Islam. Dengan keunggulan itu, Ibnu Rusyd mampu mematahkan “serangan” Al-Ghazali dengan cara yang lebih tajam dan jelas.
Maka dari itu terlihat sikap tegas, jujur, terbuka dan penguasaan serta kedalaman ilmu pengetahuan pada diri Ibnu rusyd. Dari sikap dan pandangannya demikian pula kemudian Ibnu Rusyd terlihat seorang filsuf Islam yang paling dekat pandangan keagamaannya dengan golongan orthodoks. Dan dari riwayat hidupnya diketahui bahwa diantara filsuf Islam, tidak ada yang menyamainya dalam keahliannya dalam bidang fiqh Islam.

B.     Saran
Tentunya makalah ini banyak terdapat kesalahan dan kekurangan. Oleh karena itu, penulis sangat mengharapkan kririk dan sarannya dari berbagai pihak manapun. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan pembaca pada umumnya. Dan mudah-mudahan dapat dijadikan referensi untuk menambah khasanah keilmuan kita. Amin…




Daftar Pustaka


http://bentukdanisi.blogspot.com/2012/07/esai-sejarah-peradaban-islam-bagian.html

http://www.academia.edu/8931524/Ibnu_Rusyd_Pemikiran_Ibnu_Rusyd_terhadap_agama_syariat_dan_filsafat_serta_komentarnya_terhadap_pemikiran_filsafat_al-Ghazali


http://sejarahparatokoh.blogspot.com/2010/12/ibnu-rusyd.html

http://syafieh.blogspot.com/2013/05/pemikiran-filsafat-islam-ibnu-rusyd.html

Abidin, Zainal, Ahmad, Riwayat Hidup Ibnu Rusyd, Filosuf Islam terbesar di Barat, (Jakarta: Bulan Bintang, 1975),

Ali,Yunasril, Perkembangan Pemikiran Falsafi dalam Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1991),

Daudy, Ahmad, (ed.), Segi-segi Pemikiran Falsafi dalam Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1984),

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Kolase dan Mozaik

A.    Pengertian Kolase Kolase yaitu karya seni rupa dua dimensi yang menggunakan bahan yang bermacam- macam selama bahan dasar tersebut dapat dipadukan dengan bahan dasar lain yang akhirnya dapat menyatu menjadi karya yang utuh dan dapat mewakili ungkapan perasaan estetis orang yang membuatnya, sehingga menjadi karya seni rupa dua dimensi yang dirangkum . B.    Pengertian Mozaik Mozaik yaitu pembuatan karya seni rupa dua atau tiga dimensi yang menggunakan material atau bahan dari kepingan – kepingan yang sengaja dibuat dengan cara dipotng- potong atau sudah dibentuk potongan kemudian disusun dengan , ditempelkan pada bidang datar dengan cara dilem. Kepingan benda- benda itu , antara lain : kepingan pecahan keramik, potongan kaca, potongan kertas , potongan daun, potongan kayu. C.    Perbedaan Kolase dan Mozaik KOLASE MOZAIK Menggunakan bahan yang bermacam-macam pada satu bidang. Menggunakan satu jenis bahan pada satu bidang.
MAKALAH SEJARAH PEMINATAN PERISTIWA BANDUNG LAUTAN API KELAS XI IIS 1 ANGGOTA KELOMPOK 1 : 1.      ACHMAD MAHENDRA       (01) 2.      DIDIT EKA  SAPUTRA       (07) 3.      ENY DWI LESTARI              (11) 4.      HERWINDRA ACHMAD    (1 4 ) 5.      RICO OKIANA                      (28) 6.      RINDA ROMADHON I          (29) 7.      SRI WAHYUNINGSIH           (33) 8.      TITIS WAHYU U.                  (34) 9.      YUT INDARTI                       (37) 10.    ZULAIKAH                             (38) SMA NEGERI 1 GARUM TAHUN AJARAN 2015/2016 KATA PENGANTAR Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan kesempatan dan kesadaran, karena kami selaku penyusun dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya dan makalah ini sebagai salah satu tugas di semester II yang harus kami selesaikan tentang “Peristiwa Bandung Lautan Api”.             Penyusunan makalah ini masih jauh dari sempurna karena penyusun  sendiri masih dalam